Studi Naratif Bilangan 27:1-11 Transformasi Hak Waris Perempuan di Desa Lauri
Abstract
Tulisan ini menjelaskan narasi kitab Bilangan 27:1-11, yang mengisahkan anak-anak perempuan Zelafehad yang memperjuangkan hak waris atas tanah ayah mereka dalam budaya Israel yang patriarkal. Teks ini menunjukkan transformasi budaya di mana Allah melalui Musa mengakui hak waris perempuan ketika tidak ada ahli waris laki-laki. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dalam Bilangan 27:1-11, dengan menganalisis plot, karakter, dan setting, serta membandingnya dengan kasus dalam konteks budaya patrilineal di Desa Lauri, Nias. Hasil penelitian menunjukkan bahwa narasi Bilangan 27:1-11 tidak hanya menegaskan keadilan ilahi bagi perempuan tetapi juga menjadi inspirasi untuk menantang ketidakadilan hak waris perempuan di Desa Lauri. Budaya Nias yang menempatkan laki-laki sebagai pewaris utama mencerminkan ketimpangan gender yang serupa dengan Israel kuno. Melalui pendekatan teologis, studi ini menawarkan perspektif transformatif tentang kesetaraan gender dalam hak waris, menekankan peran pemimpin agama dan tokoh masyarakat dalam menerapkan keadilan sesuai prinsip Alkitab.
References
Bergant, Diane dan Robert J. Karris. Tafsir Alkitab Perjanjian Lama. Yogyakarta: Kanisius, 2002.
Daeli, Onesius Otenieli. Pijakan Rapuh, Antara Idealisme Adat dan Realitas Kemiskinan di Nias. Bandung: Unpar Press, 2021.
Girsang, Rio F. Nias Dalam Perspektif Gender. Gunung Sitoli: Caritas Keuskupan Sibolga, 2014.
Gulo, Yurulina. Ketidakadilan Budaya Patriarkhi terhadap Perempuan di Nias. JUPIIS: Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial 11, no. 1 (2019): 12-20.
Harefa, Feniati Zebua dan Juliman. Perempuan dan Hak Waris: Kajian Teologis Bilangan 27:1-11. Sundermann jurnal ilmiah teologi, pendidikan, sains, humaniora dan Kebudayaan 2,no.1(2021):100-110.
Henry, Matthew. Kitab Bilangan-Ulangan. Surabaya: Momentum, 2019.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 2005.
Laia, Dodo Laka dan Magdalenamaria Duha. Pembagian Harta Warisan Pada Masyarakat Nias Ditinjau Dari Sudut Hukum Adat. Jurnal Education and Development Institusi Tapanuli Selatan 10, No. 3 (2022): 723-730.
Lange, John Peter. Commentary On The Holy Scriptures Critical, Doktrinal, and Homiletika. Michigan: Zondervan Publishing House, 1978.
Mandacan, Yehuda. Kesetaraan Pria dan Wanita (Gender) Menurut Alkitab. Logon Zoes: Jurnal Teologi Sosial dan Budaya 2, No.1 (2018):42-58.
Ntar, Asnath N. Ketika Perempuan Berteologi. Yogyakarta: Taman Pustaka, 2012.
Packer, J.I. Ensiklopedia Fakta Alkitab – Bible Almanac-2. Malang: Gandum Mas, 2014. Schnittjer, Gary Edward. The Torah Story. Malang: Gandum Mas, 2015.
Sihombing, Aeron Frior. Kepemimpinan Misionis Yesus Kristus. Jurnal Teologi Pengembangan Pelayanan 5, no. 1 (2014): 1-15.
Situmorang, Jonar T.H. Mengenal Dunia Perjanjian Lama. Yogyakarta: Andi, 2019.
Swislyn, Verlyta. Kemana Larinya Harta Bersama Setelah Perceraian? Jakarta: PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia, 2020.
Tafonao, Petrus Meiman Syukur. Pergeseran Penetapan Bowo Perkawinan Atas Status Sosial di Kabupaten Nias Barat. Tesis. Universitas Sumatera Utara, 2016.
Tafsiran Alkitab Masa Kini. Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF, 1976.
Tuela, Anita Inggrith. "Perempuan Gambar Allah." Jurnal Ilmiah Tumou Tou 1, no. 1 (2014): 40-50.
Wibowo, Gandi, Gian Gideon Akin, dan Maria Benedicta. Pengantar Metode Kualitatif dalam Ilmu Teologi dan Pendidikan Kristen. Sumedang: Mega Press Nusantara, 2024.
Wenham, Gordon J. Tyndale Old Testament Commentaries. Downers Grove: InterVarsity Press, 1981.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Tirai Niscaya Harefa (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.